Korupsi kolusi dan nepotisme telah menjadi masalah serius yang terjadi di Indonesia. Salah satu pencegahannya adalah dengan menerapkan sifat integritas yang baik terhadap masyarakat melalui pendidikan karakter. Pendidikan karakter harus dipupuk mulai dari usia dini. Bukan hanya dari lingkungan keluarga saja, namun pendidikan formal juga turut andil membentuk karakter siswanya guna menjadi pribadi yang berintegritas anti korupsi di masa yang akan datang. Selain memahami 9 nilai integritas, sebagai siswa waspadai 5 perilaku korupsi yang harus dihindari di sekolah berikut ini.
1. Suka Menyontek
Nah, sikap yang satu ini pasti sering banget dilakukan oleh banyak anak-anak di sekolah. Budaya mencontek seperti dimaklumi dan dibiarkan banyak terjadi. Padahal kebiasaan buruk tersebut merupakan salah satu sikap yang bisa dibilang termasuk dalam sikap koruptif. Bagaimana tidak bila seseorang yang suka mencontek, tandanya dia tidak jujur dan tidak bertanggung jawab atas pekerjaannya sendiri. Dalam mengerjakan tugas atau mengerjakan ulangan seharusnya sebagai siswa harus percaya dengan kemampuan diri sendiri dan mempersiapkannya dengan baik dengan cara disiplin belajar. Yuk, mulai sekarang lebih jujur dengan pekerjaan yang dilakukan oleh diri sendiri dengan tidak menyontek.
2. Berbohong Jumlah Iuran Sekolah
Kejujuran merupakan salah satu nilai integritas, sementara dengan berbohong sudah termasuk merupakan perilaku korupsi di sekolah apalagi menyangkut jumlah iuran sekolah atau uang. Berbohong mengenai jumlah iuran sekolah bisa saja dilakukan oleh oknum siswa maupun oknum dari sekolah tersebut yang melebihi kan iuran sekolah untuk kepentingan dirinya sendiri. Sebagaimana contoh kasus yang paling sering beredar biasanya oknum siswa berbohong terhadap orang tua mengenai jumlah iuran sekolah untuk membeli kepentingan pribadi yang mereka inginkan. Sementara kasus oknum sekolah yang melebihkan jumlah iuran siswa yang tidak semestinya dengan dalih untuk biaya perawatan dan pembangunan sekolah, biasanya hal tersebut sudah termasuk dalam pungutan liar dan tentu saja masuk ke dalam salah satu sikap korupsi.
3. Manipulatif Nilai
Manipulatif nilai atau ketidakjujuran dalam memberikan nilai bisa saja dilakukan oleh oknum siswa maupun oknum guru. Pada kasus oknum siswa biasanya guru sering memberikan kepercayaan kepada siswanya untuk memeriksa jawaban hasil ulangannya secara mandiri. Hal ini menjadi kesempatan bagi oknum siswa yang curang untuk memanipulasi jumlah kebenaran soal. Tidak tertutup kemungkinan juga, dapat terjadi kasus pada oknum guru di mana memberikan sebuah nilai khusus terhadap murid yang disukainya. Menilai secara subjektif, hal ini tentu saja merupakan sebuah perilaku korupsi.
4. Terlambat Ke Sekolah
Disiplin waktu merupakan sebuah nilai integritas anti korupsi. Jika seseorang terlambat datang ke sekolah, berarti ia melakukan korupsi waktu. Bukan hanya siswa saja, namun guru dan petugas sekolah bisa saja datang terlambat. Korupsi waktu biasanya dilakukan guru pada saat menunda-nunda datang ke kelas untuk mengajar, malah asik bercengkrama dengan guru lain sehingga telat datang kelas. Pada siswa datang terlambat ke sekolah berarti ia tidak dapat memperkirakan waktu datang ke sekolah secara tepat waktu.
5. Bolos Pelajaran
Sama halnya seperti datang terlambat ke sekolah, bolos pelajaran juga merupakan bentuk tindakan korupsi, yakni korupsi waktu. Seharusnya siswa berkewajiban untuk belajar di sekolah, namun malah melakukan tindakan bolos baik secara sadar. Alasannya berbagai macam, salah satunya malas belajar. Bahkan sampai berbohong ke orang tua maupun pihak sekolah. Tentunya perbuatan ini merupakan perbuatan tercela, dan tidak patut ditiru.
Itu dia lima contoh kasus korupsi di sekolah jangan sampai kamu melakukannya ya. Mulai sekarang hindari perbuatan tersebut dan lakukan hal-hal positif lainnya. Lebih lengkap lagi mengenai bagaimana cara menumbuhkan sikap integritas dan antikorupsi bisa kamu temukan pada situs Edukasi Antikorupsi ACLC KPK.